RADARPAPUAID-Pengadilan Agama Jakarta Pusat membeberkan alasan ditolaknya permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Doddy Sudrajat atas mendiang Vanessa Angel, putrinya yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Jombang Jawa Timur Kamis (4/11).. Jajat Sudrajat, humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat menyatakan, majelis hakim dalam sidang memutuskan menolak permohonan penetapan ahliPhotocopy surat keterangan ahli waris (leges kantor pos). Foto copy akte kelahiran anak di bawah umur. Fotokopi surat nikah pemohon yang di nazegelen dan leges di kantor pos 5.fotokopi akta kelahiran / ijazah (bila tidak ada akta kelahiran) Menyerahkan surat permohonan kepada pengadilan agama tempat tinggal anak angkat (minimal 8 rangkap).
SuratPermohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM); 2. Fotocopy KTP Pemohon dan semua ahli waris sebanyak 1 lembar A4 (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
Suratketerangan dari Kelurahan yang menyatakan ahli waris (contoh : suami, istri, anak) dari pewaris guna mengurus Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama, Foto copy surat keterangan ahli waris sebanyak 1 lembar. Persyaratan adminisratif tersebut diatas difoto copy lalu diberikan materi Rp. 6000, yang setelah itu di stempel di kantor pos besar. SelamatDatang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Contoh Format Surat Gugatan/Permohonan Written by Administrator Category: Prosedur Berperkara Published: 19 October 2018 1: Contoh Blanko Cerai Gugat: Blanko Penetapan Ahli Waris: Klik disini: Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas. JawaPoscom-Pengadilan Agama Jakarta Pusat membeberkan alasan ditolaknya permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Doddy Sudrajat atas mendiang Vanessa Angel, putrinya yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Jombang Jawa Timur Kamis (4/11).. Jajat Sudrajat, humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat menyatakan, majelis hakim dalam sidang memutuskan menolak permohonan penetapan ahli adT1M.